Pontianak, 14 Agustus 2025 – Kapal Patroli KP VI-10-18 kembali melaksanakan patroli pengamanan di wilayah perairan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin menjaga stabilitas keamanan maritim, mencegah pelanggaran hukum di laut, serta melindungi aktivitas masyarakat pesisir dan pengguna jasa transportasi laut.

Patroli dilakukan dengan menyisir jalur pelayaran utama, area pelabuhan, hingga perairan yang rawan aktivitas ilegal seperti penyelundupan, penangkapan ikan menggunakan alat terlarang, maupun pelayaran tanpa dokumen resmi. Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan pemantauan terhadap kapal yang melintas, memeriksa kelengkapan dokumen, serta memberikan himbauan keselamatan kepada nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK).
Selain aspek keamanan, patroli ini juga menjadi sarana menjalin komunikasi dengan masyarakat pesisir. Petugas menyampaikan pesan agar warga melaporkan segera apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kecelakaan laut, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Melalui patroli rutin ini, KP VI-10-18 berkomitmen menjaga kedaulatan wilayah perairan, memberikan rasa aman bagi nelayan dan pelaut, serta memastikan aktivitas pelayaran berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai peraturan yang berlaku.


