
Anggota KP.VI-10-16 wilayah Kendawangan kembali melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan dengan memberikan imbauan keselamatan berlayar kepada para nelayan pesisir yang beraktivitas di perairan Kendawangan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir mengenai pentingnya menjaga keselamatan diri maupun penumpang selama melakukan aktivitas melaut.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menekankan kepada para nelayan, khususnya para nahkoda kapal, agar selalu melengkapi dokumen-dokumen penting sebelum berlayar. Kelengkapan dokumen tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga sebagai bentuk kepatuhan hukum yang dapat melindungi nelayan dari permasalahan hukum di kemudian hari.
Selain itu, anggota KP.VI-10-16 juga menyampaikan pentingnya melengkapi kapal dengan alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring buoy, alat pemadam kebakaran, hingga peralatan navigasi dasar. Semua perlengkapan tersebut harus tersedia dan dalam kondisi baik agar dapat digunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat. Petugas mengingatkan agar alat keselamatan tidak hanya tersedia di atas kapal, tetapi juga dirawat secara berkala sehingga dapat berfungsi dengan optimal saat dibutuhkan.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah faktor cuaca. Petugas mengimbau agar nelayan selalu memperhatikan informasi dari BMKG atau tanda-tanda alam sebelum memutuskan berlayar. Perubahan cuaca yang cepat di perairan Kendawangan sering menimbulkan risiko gelombang tinggi maupun angin kencang yang bisa membahayakan keselamatan pelayaran. Dengan memperhatikan kondisi cuaca, diharapkan nelayan dapat meminimalisir risiko kecelakaan laut.
Kegiatan imbauan keselamatan berlayar ini bukan hanya sebatas memberikan arahan, melainkan juga menjadi sarana untuk menjalin komunikasi dan kedekatan antara aparat kepolisian dengan masyarakat nelayan. Melalui hubungan yang baik, nelayan diharapkan lebih mudah menyampaikan informasi atau melaporkan jika terjadi peristiwa darurat maupun pelanggaran hukum di wilayah perairan Kendawangan.
Dengan dilaksanakannya penyuluhan rutin semacam ini, Polairud melalui KP.VI-10-16 berkomitmen untuk terus menciptakan situasi perairan Kendawangan yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga aktivitas melaut dapat berjalan dengan lancar, selamat, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat pesisir.