
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, Kapal Polisi (KP) VI-10-08 Wilayah Batu Ampar melaksanakan giat patroli rutin di sekitar perairan pesisir pantai Batu Ampar. Kegiatan patroli ini menjadi salah satu langkah strategis Polairud dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas serta memastikan aktivitas masyarakat pesisir berjalan dengan aman dan lancar.
Patroli yang dilaksanakan tidak hanya bertujuan sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai wujud nyata kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat. Kehadiran personel KP VI-10-08 di perairan Batu Ampar diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat yang sehari-harinya menggunakan jalur perairan untuk bekerja, berdagang, maupun melakukan aktivitas transportasi.
Melalui patroli ini, petugas juga dapat melakukan pemantauan langsung terhadap situasi perairan, termasuk aktivitas nelayan, pengguna speed boat, maupun kapal tambang. Pengawasan rutin ini berfungsi untuk mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum, seperti penyelundupan barang ilegal, praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak, maupun potensi tindak kriminal lainnya di wilayah pesisir.
Selain memberikan rasa aman, kegiatan patroli juga menjadi sarana bagi petugas untuk membangun komunikasi dengan masyarakat. Interaksi langsung dengan warga pesisir memungkinkan terciptanya hubungan yang lebih harmonis, sehingga masyarakat tidak segan untuk memberikan informasi maupun melaporkan apabila terdapat aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan di laut.
Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, KP VI-10-08 Wilayah Batu Ampar menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan bersinergi bersama masyarakat dalam menjaga keamanan di perairan. Polisi perairan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga sebagai pelindung dan mitra masyarakat demi terciptanya kondisi yang kondusif, aman, dan nyaman di kawasan pesisir pantai Batu Ampar.