
Tanjung Pulau, Kamis (14/08/2025) – Personel KP VI-10-12 Wilayah Tanjung Pulau melaksanakan giat pemeriksaan dokumen terhadap Kapal Bintang Timur GT. 9 dengan Nahkoda bernama Agus, yang berlayar dari Pontianak menuju Tanjung Kandis.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen kapal, termasuk Surat Izin Berlayar (SIB), dokumen kepemilikan kapal, daftar awak kapal, dan manifest muatan. Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh operasional kapal telah sesuai dengan ketentuan peraturan pelayaran yang berlaku.
Selain memeriksa kelengkapan administrasi, petugas juga melakukan pengecekan terhadap muatan kapal untuk memastikan tidak ada barang berbahaya, barang ilegal, atau muatan yang melanggar hukum. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan tindak pidana di wilayah perairan.
Melalui pemeriksaan rutin seperti ini, Sat Polairud berharap dapat menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di jalur transportasi laut, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jasa pelayaran.