
Anggota KP. VI 10 18 TPI Sungai Rengas melaksanakan koordinasi bersama staf Balai Spektrum Frekuensi Radio kelas II Pontianak
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pengaturan, pendataan, dan pemanfaatan frekuensi radio oleh nelayan di wilayah perairan Kalimantan Barat, guna mendukung kelancaran komunikasi di laut serta meningkatkan keselamatan pelayaran.
Selama kegiatan, dilakukan diskusi teknis mengenai penggunaan frekuensi sesuai ketentuan, pendataan perangkat radio nelayan.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan nelayan dapat memanfaatkan frekuensi radio secara tertib dan efektif, sehingga komunikasi di laut berjalan lancar dan aman.