
Personel KP. BIDARA VI-2002, sambangi masyarakat pesisir muara kubu yang sedang melakukan aktivitas dengan maksud untuk mempererat silaturahmi dan memperkokoh sinergi antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga kamtibmas di perairan.
‎
‎Dalam kesempatan itu, personel KP. BIDARA VI – 2002 Muara kubu menjelaskan maksud kehadiran dan statusnya sebagai Polisi RW. Ia menjelaskan, Polisi RW adalah sebutan untuk petugas keamanan yang bertugas di tingkat lingkungan atau rukun warga (RW).
‎
‎Polisi RW dibentuk untuk meningkatkan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat di tingkat RW. Sehingga, para petugas lebih intensif dalam deteksi dan antisipasi sekaligus mereduksi seluruh permasalahan di masyarakat perairan.
‎
‎”Tugas utama Polisi RW adalah menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, serta membantu masyarakat di perairan bila membutuhkan pertolongan,”
‎
‎Selain itu, Polisi RW juga bertugas sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik antar warga, melakukan pengawasan terhadap kelancaran jalannya kegiatan di lingkungan sekitar, serta mewujudkan ketertiban dan keamanan.
‎
‎”Tugas dan tanggung jawab Polisi RW lainnya, seperti patroli lingkungan, pengamanan acara, penyelesaian konflik, dan upaya pencegahan tindak kejahatan di tingkat masyarakat.
‎Personil KP.BIDARA juga mengajak, agar masyarakat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau hal-hal yang mencurigakan kepada Polisi RW atau pihak kepolisian terdekat lainnya.