Sungai Rengas – Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat ikan di Pelabuhan TPI Sungai Rengas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh aktivitas di pelabuhan berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan difokuskan pada proses distribusi hasil laut yang masuk maupun keluar dari pelabuhan. Anggota KP VI-10-18 melakukan pemantauan untuk mencegah adanya praktik ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat, seperti penangkapan ikan secara ilegal, penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan, hingga potensi penyelundupan ikan yang tidak tercatat secara resmi. Dengan langkah ini, kepolisian perairan berupaya memastikan bahwa setiap aktivitas perdagangan di pelabuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
