
Untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah perairan tetap aman dan kondusif, Anggota Kapal Polisi (KP) VI-10-08 Wilayah Batu Ampar melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengawasan (Pamwas) terhadap aktivitas naik-turun penumpang serta barang di Pelabuhan Batu Ampar. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian perairan dalam memberikan pelayanan, pengayoman, sekaligus perlindungan kepada masyarakat yang menggunakan jasa transportasi air.
Fokus pengawasan diarahkan pada proses keluar-masuk penumpang dan barang ke speed tambang, salah satu moda transportasi air yang menjadi andalan masyarakat di kawasan Batu Ampar. Melalui kehadiran langsung di pelabuhan, personel KP VI-10-08 memastikan seluruh kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan. Pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi permasalahan, seperti penumpang yang melebihi kapasitas, pengangkutan barang yang tidak sesuai ketentuan, hingga kemungkinan adanya aktivitas ilegal.
Selain melakukan pemantauan, anggota KP VI-10-08 juga memberikan himbauan kepada motoris speed tambang dan para penumpang. Motoris diminta untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan memperhatikan kapasitas penumpang, kondisi kapal, serta ketersediaan alat keselamatan seperti life jacket maupun pelampung. Sementara itu, para penumpang diingatkan agar menjaga barang bawaannya dengan baik, serta mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran bersama.
Kegiatan Pamwas ini bukan hanya sekadar pengawasan, tetapi juga menjadi bentuk nyata kehadiran Polairud di tengah masyarakat pesisir. Dengan adanya pengamanan dan pengawasan secara rutin, diharapkan masyarakat yang menggunakan jasa transportasi air dapat merasa lebih aman, nyaman, dan terlindungi. Hal ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada aparat kepolisian, bahwa keamanan perairan merupakan prioritas utama dalam mendukung aktivitas sehari-hari di wilayah Batu Ampar.