
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, Kapal Polisi (KP) VI-10-08 Wilayah Batu Ampar melaksanakan kegiatan patroli rutin di sekitar perairan pesisir pantai Batu Ampar. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kehadiran Polairud di tengah-tengah masyarakat pesisir, sekaligus sebagai upaya nyata dalam memberikan perlindungan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang sehari-hari beraktivitas menggunakan jalur transportasi air.
Patroli rutin ini difokuskan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, baik yang berpotensi timbul dari tindak kejahatan perairan, pelanggaran aturan pelayaran, maupun aktivitas ilegal lainnya yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan laut. Dengan kehadiran personel KP VI-10-08 di lapangan, diharapkan mampu menekan kemungkinan terjadinya tindak kriminal serta menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap aparat kepolisian.
Selain melaksanakan pengawasan, personel juga senantiasa menyampaikan himbauan kepada nelayan, motoris kapal, maupun pengguna transportasi air lainnya agar selalu memperhatikan keselamatan dalam berlayar. Hal ini termasuk mengingatkan pentingnya mematuhi aturan pelayaran, melengkapi alat keselamatan di atas kapal, serta menjaga ketertiban bersama selama beraktivitas di laut.
Kegiatan patroli rutin ini juga merupakan langkah preventif yang bertujuan mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat pesisir. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di wilayah perairan.
Melalui upaya berkesinambungan ini, Ditpolairud Polda Kalimantan Barat melalui KP VI-10-08 berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan di kawasan Batu Ampar. Kehadiran aparat di lapangan menjadi wujud nyata bahwa kepolisian selalu siap melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat pesisir, sehingga tercipta situasi perairan yang kondusif, aman, dan tertib.