
Kubu Raya, 15 Agustus 2025 – Dalam rangka menertibkan kelengkapan dokumen kapal yang akan berlayar keluar pulau, personel Kapal Patroli (KP) Sempadi VI-1005 Pos Sukalanting melaksanakan pemeriksaan rutin di perairan Sungai Kapuas. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk memastikan seluruh kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan administrasi dan keselamatan pelayaran.
Pemeriksaan meliputi pengecekan dokumen resmi kapal, termasuk surat izin berlayar, manifest penumpang, dan kelengkapan alat keselamatan di atas kapal. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran, seperti berlayar tanpa dokumen sah atau membawa muatan yang tidak sesuai ketentuan.
Selain sebagai bentuk penegakan aturan, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi antara jajaran Kepolisian Perairan dengan para nakhoda beserta anak buah kapal (ABK). Melalui interaksi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik sehingga informasi terkait keselamatan pelayaran dapat tersampaikan dengan efektif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi perairan di sekitar Sungai Kapuas terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi perairan di lapangan mendapat apresiasi dari masyarakat maritim yang merasa lebih terlindungi dan terbantu dalam menjaga keamanan pelayaran.