
Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas bersama stakeholder pelabuhan TPI melaksanakan kegiatan polisi RW (Rukun Warga) bertujuan untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan perairan. Dalam kegiatan ini, Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas bersama stakeholder melakukan berbagai aktivitas seperti sosialisasi mengenai keselamatan berlayar, pencegahan kegiatan ilegal di laut, serta memberikan penyuluhan terkait aturan dan regulasi yang berlaku di wilayah perairan.
Kegiatan ini juga bisa melibatkan patroli perairan dan interaksi langsung dengan masyarakat, termasuk nelayan dan pemilik kapal, untuk mengumpulkan informasi serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah perairan. Polisi RW ini adalah bentuk pendekatan proaktif Polairud untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan meningkatkan keamanan serta kesejahteraan di lingkungan pesisir