
Dalam rangka menjaga situasi perairan pesisir Muara Kubu agar tetap aman, tertib, dan kondusif, personel KP.BIDARA VI-2002 wilayah Muara Kubu melaksanakan kegiatan penggalangan serta memberikan imbauan kamtibmas perairan kepada para nelayan. Kehadiran aparat Polairud di tengah masyarakat pesisir ini menjadi wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan yang dapat menimbulkan konflik antarwarga maupun kerusakan lingkungan laut.
Pada kesempatan tersebut, para nelayan diingatkan untuk tidak melakukan praktik penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak, seperti menggunakan bahan peledak, racun, maupun alat tangkap yang dapat merusak ekosistem laut. Personel KP.BIDARA VI-2002 menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat sendiri karena dapat mengancam kelestarian sumber daya perikanan yang menjadi tumpuan hidup nelayan. Dengan menjaga kelestarian laut, kesejahteraan masyarakat pesisir dapat terjamin untuk jangka panjang.
Selain imbauan terkait lingkungan, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar para nelayan dapat menjaga hubungan baik dan menjalin silaturahmi antarsesama. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya perselisihan atau konflik yang mungkin muncul akibat perbedaan kepentingan di lapangan. Melalui komunikasi yang baik, setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah, sehingga tidak berkembang menjadi hal yang merugikan masyarakat pesisir secara keseluruhan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana bagi personel Polairud untuk mempererat hubungan dengan masyarakat pesisir. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Dengan terjalinnya sinergi antara aparat keamanan dan para nelayan, situasi perairan Muara Kubu diharapkan tetap kondusif, bebas dari praktik-praktik ilegal, serta jauh dari potensi konflik yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
Melalui upaya penggalangan dan penyampaian himbauan secara langsung ini, KP.BIDARA VI-2002 ingin memastikan bahwa masyarakat pesisir tidak hanya merasakan kehadiran petugas, tetapi juga memahami bahwa menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian laut adalah tanggung jawab bersama.