
Pontianak, 15 Agustus 2025 – Personel Kapal Patroli (KP) VI-10-12 Wilayah Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap barang-barang yang diangkut oleh kapal yang melintas di wilayah perairan Pontianak. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang berbahaya maupun barang ilegal yang dibawa dalam pelayaran, demi terciptanya keamanan dan keselamatan di laut.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti terhadap setiap jenis muatan, mulai dari barang konsumsi, kargo, hingga peralatan khusus. Petugas memprioritaskan deteksi terhadap muatan yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran, seperti bahan peledak, bahan kimia berbahaya, maupun barang-barang terlarang yang tidak memiliki dokumen resmi.
Selain pemeriksaan fisik, petugas juga melakukan pengecekan dokumen pendukung muatan untuk memastikan kesesuaian antara daftar barang yang tercatat dan barang yang dibawa di kapal. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap praktik penyelundupan serta potensi tindak pidana di perairan.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan para pelaku usaha transportasi laut semakin patuh terhadap aturan yang berlaku, serta tercipta kondisi pelayaran yang aman, tertib, dan kondusif. Hingga kegiatan selesai, tidak ditemukan adanya barang berbahaya maupun ilegal, dan situasi di wilayah perairan Pontianak terpantau aman.


