
Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas melaksanakan pengecekan barang bawaan kapal sebagai bagian dari upaya pengamanan dan penegakan hukum di perairan. Pengecekan ini bertujuan untuk mencegah penyelundupan, perdagangan ilegal, serta memastikan kapal mematuhi aturan keselamatan dan kelautan.
Dalam pelaksanaannya, Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas memeriksa dokumen kapal, identitas awak dan penumpang, serta barang muatan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata ilegal, atau barang selundupan lainnya. Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di perairan, terutama di jalur pelayaran yang rawan tindak kejahatan.