
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di pelabuhan serta mendukung keberlanjutan sektor perikanan, anggota KP.VI-10-16 melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan (PAMWAS) terhadap aktivitas bongkar muat dan jual beli ikan di wilayah pelabuhan Kendawangan. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan seluruh proses perdagangan perikanan berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
PAMWAS yang dilaksanakan oleh anggota KP.VI-10-16 bertujuan untuk memantau dan mengawasi setiap kegiatan bongkar muat ikan agar tidak menimbulkan potensi pelanggaran hukum. Kegiatan ilegal seperti penyelundupan, pengangkutan barang terlarang, atau praktik bongkar muat yang tidak sesuai prosedur dapat dicegah melalui kehadiran petugas di lokasi. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban di pelabuhan dapat terjaga dengan baik.
Selain aspek pengawasan, kehadiran personel KP.VI-10-16 juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di pelabuhan. Para pedagang, nelayan, dan masyarakat sekitar dapat melakukan kegiatan ekonomi mereka dengan nyaman, tanpa khawatir terhadap gangguan atau praktik ilegal yang dapat merugikan pihak manapun.
Melalui kegiatan PAMWAS ini, Polairud tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memberikan pembinaan kepada masyarakat agar aktivitas perikanan tetap berjalan secara profesional dan tertib. Kehadiran petugas di pelabuhan diharapkan dapat menjadi wujud nyata komitmen Polairud dalam menciptakan situasi pelabuhan yang aman, kondusif, dan mendukung keberlanjutan sektor perikanan, sehingga kesejahteraan masyarakat pesisir dapat terus terjaga.