
‎Anggota KP VI-2002 Muara Kubu melaksanakan patroli sekaligus menyampaikan himbauan kepada para Nelayan yang beraktivitas di perairan. Dalam imbauannya, petugas mengingatkan para nelayan untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan menggunakan alat pelindung diri seperti pelampung serta memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut.
‎
‎Petugas juga memberikan Himbauan kepada nelayan untuk tidak menggunakan Alat Setrum ikan karena tindakan tersebut dilarang oleh hukum, merusak ekosistem perairan, dan berbahaya bagi kelangsungan populasi ikan serta keselamatan manusia.
‎
‎Selain itu, mereka juga diingatkan agar tidak mencari ikan di jalur pelayaran utama yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna kapal lainnya.
‎
‎Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polair dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, serta membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan laut.