
Dalam upaya mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum dan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, anggota KP.VI-10-16 Kendawangan secara rutin melaksanakan penyuluhan dan himbauan kepada warga pesisir Kendawangan yang sedang beraktivitas. Kegiatan ini merupakan bagian dari peran kepolisian perairan untuk membina masyarakat agar tetap aman, tertib, dan harmonis di lingkungan sekitar.
Selama kegiatan penyuluhan, anggota KP.VI-10-16 menghimbau kepada warga agar senantiasa melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat sekitar. Aktivitas yang produktif diharapkan dapat mengurangi potensi perilaku negatif yang dapat menimbulkan risiko bagi keselamatan dan keamanan masyarakat.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Kesadaran akan kebersihan lingkungan di pesisir tidak hanya menciptakan area yang sehat dan nyaman, tetapi juga mendukung kelestarian ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.
Anggota KP.VI-10-16 juga menekankan pentingnya menjalin hubungan yang harmonis antarwarga. Persaudaraan dan komunikasi yang baik dapat mencegah perselisihan atau konflik yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Dengan menjaga kerukunan dan saling menghormati, masyarakat pesisir dapat hidup dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kegiatan penyuluhan dan himbauan ini menunjukkan komitmen KP.VI-10-16 Kendawangan untuk hadir sebagai mitra masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pembina yang peduli terhadap keselamatan, keamanan, dan keharmonisan sosial. Dengan pendekatan persuasif dan edukatif, diharapkan kesadaran masyarakat pesisir terhadap perilaku positif, kepedulian terhadap lingkungan, dan pentingnya hubungan harmonis antarwarga semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan pesisir Kendawangan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.