
Pontianak, 15 Agustus 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, Anggota Kapal Patroli (KP) VI-10-18 TPI Sungai Rengas melaksanakan patroli rutin di perairan sekitar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polairud Polda Kalbar dalam menegakkan hukum, melindungi masyarakat, serta mencegah terjadinya pelanggaran dan tindak kejahatan di jalur perairan.
Patroli yang dilakukan pada hari ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), penyelundupan barang, maupun tindak kriminal lainnya. Selain itu, patroli ini juga menjadi sarana untuk mengawasi aktivitas masyarakat pesisir agar tetap berada dalam koridor hukum dan tidak membahayakan keselamatan di perairan.
Komandan KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif. “Kami memastikan jalur navigasi aman dilalui kapal, memantau kondisi cuaca, dan siap membantu kapal yang mengalami masalah teknis maupun darurat medis,” ujarnya.
Selama pelaksanaan patroli, personel juga melakukan pendekatan kepada nelayan dan pengguna jasa transportasi air dengan memberikan imbauan kamtibmas. Pesan yang disampaikan mencakup pentingnya mematuhi peraturan pelayaran, memperhatikan kapasitas muatan, menyediakan perlengkapan keselamatan seperti jaket pelampung, serta memantau informasi cuaca dari BMKG sebelum berlayar.
Patroli rutin ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di perairan, khususnya nelayan dan pelaku usaha transportasi air. Dengan adanya pengawasan yang konsisten, diharapkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah perairan Sungai Rengas dan sekitarnya dapat diminimalisir secara maksimal.