
Sungai Rengas – Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas melaksanakan kegiatan pemeriksaan dokumen kapal sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh kapal yang beroperasi di perairan mematuhi peraturan maritim yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga keselamatan pelayaran, keamanan, serta kelancaran operasional transportasi laut di wilayah Sungai Rengas.
Dalam pemeriksaan tersebut, personel KP VI-10-18 menitikberatkan pada verifikasi dokumen-dokumen penting kapal, seperti surat izin berlayar, sertifikat keselamatan, dokumen registrasi kapal, dan lisensi kru kapal. Pemeriksaan ini memastikan bahwa setiap kapal telah memenuhi standar hukum dan keselamatan yang ditetapkan, sehingga aktivitas pelayaran dapat berjalan dengan aman dan sesuai peraturan.
Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal, termasuk potensi penyelundupan barang atau muatan yang tidak sah, yang dapat merugikan banyak pihak dan menimbulkan risiko hukum. Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi maritim turut mendukung upaya menjaga kelestarian sumber daya laut, mengingat kapal yang tidak terkontrol dapat berpotensi merusak ekosistem perairan.
Kegiatan pemeriksaan dokumen kapal oleh KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas menunjukkan komitmen kepolisian perairan dalam menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan konsisten. Dengan memastikan setiap kapal memiliki dokumen lengkap dan sah, diharapkan tercipta situasi pelayaran yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus membangun kesadaran masyarakat maritim akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan keselamatan di perairan.