
Sungai Kapuas – Dalam rangka menertibkan dokumen kapal yang akan berlayar keluar pulau, personel KP Sempadi VI-1005 Sukalanting melaksanakan kegiatan pemeriksaan rutin kapal di perairan Sungai Kapuas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap kapal yang beroperasi mematuhi aturan dan kelengkapan administrasi pelayaran, sehingga keselamatan pelayaran serta ketertiban di perairan dapat terjaga dengan baik.
Dalam pelaksanaannya, petugas secara cermat memeriksa dokumen kapal, termasuk Surat Izin Berlayar, sertifikat kelayakan kapal, serta dokumen identitas nahkoda dan anak buah kapal. Pemeriksaan ini tidak hanya menekankan aspek legalitas, tetapi juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan, pelanggaran hukum, atau kegiatan ilegal yang dapat mengganggu keamanan di perairan Sungai Kapuas.
Selain menertibkan dokumen kapal, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi antara kepolisian perairan dengan nahkoda dan ABK. Pertemuan ini memungkinkan terjalinnya komunikasi yang baik antara aparat dan masyarakat maritim, sekaligus memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di wilayah perairan.
Hasil dari kegiatan pemeriksaan rutin ini menunjukkan situasi yang aman dan kondusif, di mana kapal-kapal yang akan berlayar keluar pulau telah memenuhi ketentuan administrasi dan keselamatan pelayaran. Langkah-langkah ini menegaskan komitmen KP Sempadi VI-1005 Sukalanting dalam menjaga ketertiban administrasi kapal, keselamatan pelayaran, dan hubungan baik dengan masyarakat maritim, sehingga seluruh aktivitas di perairan Sungai Kapuas dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.