
Sungai Kapuas – Dalam rangka menertibkan dokumen kapal yang akan berlayar keluar pulau, personel KP Sempadi VI-1005 Sukalanting melaksanakan kegiatan pemeriksaan rutin kapal di perairan Sungai Kapuas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian pelayaran guna memastikan seluruh kapal yang beroperasi mematuhi ketentuan hukum serta memenuhi kelengkapan administrasi yang diwajibkan.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, petugas memeriksa surat-surat kapal, termasuk Surat Izin Berlayar, dokumen identitas nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK), serta sertifikat kelayakan kapal. Pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko pelanggaran hukum maupun potensi kecelakaan di perairan Sungai Kapuas. Dengan memastikan dokumen kapal lengkap dan sah, setiap kapal yang akan berlayar keluar pulau dapat melaksanakan perjalanan dengan aman dan sesuai regulasi.
Selain fokus pada penertiban dokumen kapal, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi antara kepolisian perairan dengan nahkoda dan ABK. Pertemuan ini memungkinkan terciptanya komunikasi yang baik antara aparat dan masyarakat maritim, sehingga koordinasi dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan ketertiban perairan dapat lebih efektif. Kehadiran anggota KP Sempadi VI-1005 secara langsung di tengah aktivitas pelayaran juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi nahkoda, ABK, serta masyarakat pengguna jasa pelayaran.
Hasil dari kegiatan pemeriksaan rutin ini menunjukkan situasi perairan yang aman dan kondusif, di mana kapal-kapal yang berlayar telah mematuhi ketentuan administrasi dan keselamatan pelayaran. Langkah-langkah tersebut menegaskan komitmen KP Sempadi VI-1005 Sukalanting dalam menjaga ketertiban dokumen kapal, keselamatan pelayaran, serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat maritim, sehingga seluruh aktivitas di perairan Sungai Kapuas dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.