
Pontianak, 15 Agustus 2025 – Anggota Kapal Patroli (KP) VI-10-18 TPI Sungai Rengas melaksanakan kegiatan Polisi RW (Rukun Warga) sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan perairan. Kegiatan ini menjadi wujud pendekatan proaktif Polairud dalam meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat di lingkungan pesisir.
Dalam pelaksanaannya, personel KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas menggelar berbagai kegiatan seperti sosialisasi keselamatan berlayar, pencegahan kegiatan ilegal di laut, serta penyuluhan terkait aturan dan regulasi yang berlaku di wilayah perairan. Pesan-pesan tersebut disampaikan langsung kepada masyarakat pesisir, nelayan, dan pemilik kapal dengan bahasa yang mudah dipahami.
Selain penyuluhan, kegiatan Polisi RW ini juga diintegrasikan dengan patroli perairan. Petugas memanfaatkan momen tersebut untuk berinteraksi langsung, mengumpulkan informasi lapangan, dan memantau situasi keamanan di jalur pelayaran maupun pelabuhan. Dengan keterlibatan masyarakat, potensi tindak kejahatan seperti penyelundupan, illegal fishing, maupun pelanggaran pelayaran dapat diminimalisir secara dini.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga keamanan, tetapi juga membangun rasa saling percaya antara aparat kepolisian dan masyarakat. Melalui komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan wilayah pesisir dan perairan TPI Sungai Rengas dapat menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung keberlangsungan kegiatan ekonomi maritim masyarakat.