Kubu Raya, 15 Agustus 2025 – KP. BIDARA VI-2002, atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Marnit Muara Kubu, kembali menggelar kegiatan himbauan langsung kepada warga yang beraktivitas di sekitar pesisir Muara Kubu. Kali ini, fokus utama adalah mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai, sebuah kebiasaan yang masih sering dijumpai dan berpotensi merusak lingkungan.
Dalam interaksi yang dilakukan secara persuasif, anggota KP. BIDARA VI-2002 menjelaskan bahwa larangan tersebut bukan sekadar aturan formalitas, melainkan langkah nyata untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Sampah plastik, limbah rumah tangga, maupun sisa-sisa aktivitas manusia yang dibuang sembarangan akan mengendap di dasar sungai atau terbawa arus ke laut. Dampaknya, ekosistem perairan terancam, biota laut kehilangan habitat alaminya, dan kualitas air menurun drastis.
“Ibaratnya, sampah yang dibuang ke sungai adalah seperti menyiram racun pada lingkungan. Sampah plastik tidak dapat terurai, dan jika dibiarkan menumpuk, akan mencemari air, merusak kesehatan sungai, serta mengancam kehidupan makhluk di dalamnya,” jelas salah satu personel KP. BIDARA VI-2002 kepada warga.
Petugas juga mengingatkan bahwa menjaga kebersihan sungai sama artinya menjaga sumber penghidupan masyarakat pesisir. Air yang bersih akan menunjang aktivitas nelayan, menjaga kualitas hasil tangkapan ikan, serta melindungi masyarakat dari risiko penyakit yang ditimbulkan oleh pencemaran.
Kegiatan himbauan ramah lingkungan ini mendapat respon positif dari warga. Banyak di antara mereka yang berkomitmen untuk mengubah kebiasaan lama dan mulai mengelola sampah dengan cara yang lebih bijak. Langkah sederhana ini diharapkan menjadi awal perubahan besar, sehingga Sungai Muara Kubu tetap terjaga kebersihannya untuk generasi mendatang.
