
Pontianak – Pada hari Selasa (23/09/2025), Kapal Polisi (KP) VI-10-12 Wilayah Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan patroli rutin di sejumlah titik strategis perairan Pontianak, meliputi perairan Dampo, Jembatan Tol Landak, Pelabuhan Kapuas Indah, Pelabuhan Kapuas Besar, Pelabuhan Seng Hie, serta wilayah sekitarnya. Patroli ini menjadi bagian dari upaya kepolisian perairan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan masyarakat yang memanfaatkan transportasi laut.
Dalam pelaksanaan patroli, personel KP. VI-10-12 secara aktif memantau aktivitas masyarakat pengguna jasa perairan, mulai dari para penumpang speedboat, awak kapal, hingga buruh pelabuhan yang tengah beraktivitas. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meminimalisir timbulnya gangguan kamtibmas, baik berupa potensi kecelakaan, pelanggaran hukum, maupun tindakan kriminal di wilayah perairan.
Selain pengawasan, patroli rutin juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di jalur transportasi air. Kehadiran personel polisi secara langsung di lapangan diharapkan mampu menciptakan lingkungan perairan yang kondusif, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan keselamatan di atas kapal.
Kegiatan ini juga menjadi sarana interaksi antara kepolisian dan masyarakat perairan. Personel KP. VI-10-12 tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan himbauan dan arahan kepada para pengguna jasa perairan agar tetap berhati-hati, menjaga keselamatan diri dan barang bawaan, serta melaporkan jika terdapat hal-hal mencurigakan atau kejadian yang mengganggu ketertiban.
Dengan patroli rutin ini, KP. VI-10-12 Wilayah Tanjung Pulau menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan, dan memastikan kenyamanan setiap perjalanan di perairan Pontianak. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian perairan dan masyarakat, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah perairan serta pelabuhan Pontianak dan sekitarnya.