
Pontianak – Pada hari Rabu (24/09/2025), Kapal Polisi (KP) VI-10-12 Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan pemeriksaan dokumen terhadap Kapal Tugboat TB. Maju Jaya GT. 25 yang dinahkodai oleh Sdr. Subaidi. Kapal tugboat tersebut sedang menarik Tongkang Cemerlang XII GT. 250 yang membawa muatan kernel, bertolak dari seberang Kapuas Hulu dengan tujuan Pontianak, Batulayang.
Pemeriksaan dokumen ini dilakukan secara teliti oleh personel KP. VI-10-12 untuk memastikan kelengkapan dokumen kapal serta muatan yang dibawa. Setiap dokumen diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari dokumen kepemilikan kapal, surat izin berlayar, hingga dokumen terkait muatan yang diangkut. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum maupun tindak pidana terkait pengangkutan barang di perairan.
Selain memeriksa dokumen, petugas juga memberikan arahan kepada nakhoda dan awak kapal mengenai pentingnya mematuhi peraturan pelayaran, termasuk memastikan kapal beroperasi sesuai kapasitas yang diizinkan dan mematuhi prosedur keselamatan di atas kapal. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan, kerusakan kapal, maupun gangguan keamanan di perairan.
Kegiatan pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya Polairud dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perairan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi laut. Dengan rutin melakukan pengawasan dan pemeriksaan dokumen, diharapkan seluruh aktivitas pelayaran di wilayah Pontianak dan sekitarnya berjalan sesuai aturan, aman, serta terhindar dari praktik penyelundupan atau pengangkutan barang ilegal.
Melalui kegiatan ini, KP. VI-10-12 Tanjung Pulau menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat pelayaran, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap keselamatan, kepatuhan hukum, dan kelancaran arus transportasi laut di wilayah perairan Pontianak.