
Sungai Rengas – Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas melaksanakan kegiatan pengecekan muatan di atas kapal sebagai bagian dari upaya pengamanan dan penegakan hukum di wilayah perairan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap kapal yang beroperasi mematuhi aturan keselamatan pelayaran serta peraturan kelautan, sekaligus mencegah praktik penyelundupan atau perdagangan ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
Dalam pelaksanaannya, personel KP VI-10-18 melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen kapal, identitas awak kapal dan penumpang, serta barang-barang yang diangkut. Setiap muatan dicek untuk memastikan tidak adanya barang terlarang, seperti narkotika, senjata ilegal, atau barang selundupan lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan secara teliti dan sistematis agar seluruh aktivitas pelayaran berjalan sesuai aturan, sekaligus meminimalisir risiko terjadinya tindak kejahatan di perairan.
Selain menegakkan hukum, kegiatan pengecekan muatan ini juga menjadi sarana untuk menjaga ketertiban dan keamanan jalur pelayaran, terutama di wilayah yang rawan terhadap tindakan kriminal maupun penyelundupan. Kehadiran personel KP VI-10-18 di atas kapal sekaligus memberikan rasa aman bagi penumpang dan awak kapal, serta menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya mematuhi peraturan keselamatan di laut.
Melalui kegiatan ini, KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat perairan, menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban, serta memberikan perlindungan bagi seluruh pihak yang beraktivitas di perairan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan situasi laut yang aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian perairan dan masyarakat pengguna jasa transportasi laut.