
Sungai Rengas – Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap proses bongkar muat ikan asin di Pelabuhan TPI. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas di pelabuhan berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan pelabuhan yang kondusif bagi nelayan, pedagang, dan masyarakat sekitar.
Pengawasan yang dilakukan meliputi pemantauan terhadap prosedur bongkar muat ikan asin, serta pemeriksaan untuk mencegah praktik ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Hal ini mencakup pencegahan penangkapan ikan secara ilegal, penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan, maupun penyelundupan ikan yang tidak tercatat. Dengan langkah ini, petugas memastikan bahwa aktivitas perdagangan ikan tetap sesuai dengan ketentuan perikanan dan kelautan yang berlaku.
Selain pengawasan terhadap muatan, anggota KP VI-10-18 juga berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di area pelabuhan. Petugas memastikan tidak ada gangguan keamanan, tindakan kriminal, atau perilaku yang dapat membahayakan keselamatan nelayan, pedagang, maupun pengunjung pelabuhan. Kehadiran petugas di lokasi memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pihak yang beraktivitas di pelabuhan.
Melalui pengawasan yang rutin dan menyeluruh ini, diharapkan seluruh aktivitas di Pelabuhan TPI dapat berjalan lancar, aman, dan tidak melanggar hukum. Langkah ini menunjukkan komitmen KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas dalam menegakkan aturan, melindungi masyarakat pelabuhan, serta mendukung kelancaran aktivitas perdagangan perikanan yang tertib dan berkelanjutan.