
Sungai Raya – KP-VI-10-06 Sungai Raya melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap aktivitas buruh di Pelabuhan Tirtaria, khususnya yang sedang melakukan pengangkutan barang muatan di atas kapal. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses bongkar muat berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, petugas juga memeriksa muatan kapal serta keluar masuknya barang di pelabuhan guna mencegah adanya indikasi pelanggaran atau peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Dalam pelaksanaan pengawasan, anggota KP-VI-10-06 secara teliti memantau seluruh arus barang masuk dan keluar pelabuhan, memastikan tidak ada barang yang mencurigakan atau berpotensi melanggar hukum. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian perairan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di pelabuhan, sekaligus melindungi masyarakat yang terlibat dalam kegiatan pelayaran dan perdagangan barang.
Selain kegiatan monitoring, petugas juga memberikan penyuluhan kepada nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK). Penyuluhan ini mencakup himbauan agar mereka ikut berpartisipasi dalam mencegah masuknya barang ilegal ke dalam pelabuhan serta selalu memperhatikan faktor cuaca sebelum berlayar. Kesadaran terhadap kondisi cuaca menjadi hal penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan selama pelayaran.
Petugas juga menekankan pentingnya penyediaan alat keselamatan di atas kapal, seperti life jacket, life buoy, dan perlengkapan keselamatan lainnya. Hal ini bertujuan agar awak kapal dan penumpang dapat terhindar dari risiko kecelakaan dan dapat melakukan tindakan cepat jika terjadi keadaan darurat di laut.
Dengan pengawasan yang ketat dan penyuluhan yang diberikan, KP-VI-10-06 Sungai Raya menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di Pelabuhan Tirtaria. Kegiatan ini tidak hanya memastikan proses bongkar muat berjalan lancar dan sesuai aturan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif antara aparat dan masyarakat pelayaran untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan mencegah praktik ilegal di perairan.