
Pemeriksaan Rutin Dokumen Kapal oleh KP.VI-10-08 Batu Ampar di Perairan Pesisir
Batu Ampar – Dalam rangka menertibkan surat dokumen kapal yang akan melakukan pelayaran keluar pulau, personil KP.VI-10-08 Batu Ampar secara rutin melaksanakan pemeriksaan dokumen kapal di perairan pesisir pantai Batu Ampar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penertiban kapal guna memastikan seluruh kapal yang beroperasi mematuhi peraturan pelayaran yang berlaku.
Selain fokus pada penertiban surat-surat kapal, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi antara kepolisian perairan dengan para nakhoda kapal beserta anak buah kapal. Interaksi ini memungkinkan terjalinnya komunikasi yang baik, saling bertukar informasi, serta membangun hubungan yang harmonis antara aparat keamanan perairan dengan masyarakat pelaut setempat.
Pemeriksaan dokumen kapal dilakukan dengan cermat, memastikan semua dokumen seperti izin operasi, daftar awak kapal, dan kelengkapan administratif lainnya lengkap dan sesuai ketentuan. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk menjamin keselamatan dan keamanan selama pelayaran di perairan Batu Ampar maupun wilayah perairan sekitarnya.
Situasi selama kegiatan pemeriksaan berlangsung aman dan kondusif, menunjukkan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian perairan dan para pelaku pelayaran. Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, KP.VI-10-08 Batu Ampar berkomitmen untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran pelayaran, sekaligus membangun kepercayaan serta hubungan positif dengan seluruh nakhoda dan anak buah kapal di wilayah pesisir Batu Ampar.