
KP. PENATA VI-1006 Jungkat Himbau Warga Agar Tidak Membuang Sampah ke Sungai
Mempawah – Rabu, 24 September 2025 pagi, KP. PENATA VI-1006, yang akrab disebut Marnit Jungkat, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar Muara Jungkat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan perairan, sekaligus mencegah terjadinya pencemaran yang dapat merusak ekosistem.
Komandan KP. PENATA VI-1006 memberikan arahan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai, baik sampah plastik maupun limbah rumah tangga. Larangan ini dimaksudkan untuk melindungi keberlangsungan ekosistem laut dan kebersihan sungai, yang merupakan sumber kehidupan dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
“Ibaratnya, sampah yang dibuang ke sungai adalah seperti menyiram racun pada lingkungan. Sampah plastik tidak dapat didaur ulang, dan penumpukan sampah yang berlebihan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan serta merusak kesehatan sungai itu sendiri,” jelas Komandan KP. PENATA VI-1006.
Himbauan ini juga menjadi sarana pendekatan langsung antara aparat kepolisian perairan dan masyarakat, sehingga pesan tentang pentingnya menjaga lingkungan dapat tersampaikan dengan lebih efektif. Masyarakat diingatkan untuk selalu membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan lingkungan, dan berperan aktif dalam menjaga perairan tetap bersih.
Kegiatan yang dilakukan KP. PENATA VI-1006 ini menunjukkan komitmen Polairud dalam melindungi lingkungan perairan sekaligus membangun kesadaran masyarakat pesisir. Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan sungai dan perairan Muara Jungkat tetap bersih, sehat, dan aman, sehingga seluruh aktivitas masyarakat pesisir dapat berlangsung dengan nyaman dan lingkungan tetap lestari.