
Dalam rangka menertibkan administrasi dan dokumen kapal yang akan melakukan pelayaran keluar pulau, personel Kapal Polisi (KP) Sempadi VI-1005 Sukalanting melaksanakan pemeriksaan secara rutin di perairan Sungai Kapuas. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan setiap kapal yang beroperasi telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mengganggu keselamatan dan ketertiban pelayaran.
Selain menertibkan dokumen kapal, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana silaturahmi antara kepolisian perairan dengan para nakhoda serta Anak Buah Kapal (ABK). Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi yang baik, menumbuhkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan keselamatan, dan mempererat kerja sama antara aparat kepolisian dengan masyarakat pelaut.
Personel KP Sempadi VI-1005 memberikan arahan agar nakhoda dan ABK selalu memperhatikan kelengkapan dokumen pelayaran sebelum berangkat, memastikan kondisi kapal dalam keadaan layak operasi, serta mematuhi seluruh ketentuan keselamatan yang berlaku. Hal ini dilakukan agar pelayaran dapat berjalan aman, lancar, dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan tercipta situasi perairan yang aman dan kondusif, serta hubungan harmonis antara kepolisian perairan dengan masyarakat pelaut semakin terjaga. Sinergi ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pelayaran yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa transportasi laut di Sungai Kapuas.