
Pada hari Kamis, 25 September 2025, personel Kapal Polisi (KP) VI-10-12 wilayah Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan patroli rutin di sejumlah titik strategis perairan, termasuk Sungai Landak, penyeberangan Ferry, Pelabuhan Kapuas Indah, Pelabuhan Kapuas Besar, dan Pelabuhan Sheng Hie. Patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian perairan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat yang beraktivitas menggunakan jalur transportasi air.
Selama pelaksanaan patroli, personel KP VI-10-12 melakukan pemantauan secara langsung terhadap aktivitas kapal, penumpang, dan muatan barang. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di perairan, baik yang bersifat kriminal maupun potensi pelanggaran aturan pelayaran. Kehadiran personel kepolisian di lokasi-lokasi rawan ini juga memberikan efek preventif sehingga masyarakat merasa aman saat menggunakan jalur perairan untuk aktivitas sehari-hari.
Selain menjaga keamanan, patroli rutin ini juga menjadi sarana komunikasi antara aparat kepolisian perairan dengan masyarakat pelabuhan dan pengguna jasa transportasi air. Personel memberikan himbauan agar selalu mematuhi aturan keselamatan, memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar, dan memanfaatkan perlengkapan keselamatan yang tersedia di atas kapal. Langkah-langkah ini penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan maupun gangguan keamanan di perairan.
Melalui kegiatan patroli rutin seperti ini, KP VI-10-12 wilayah Tanjung Pulau menegaskan komitmennya dalam menciptakan situasi perairan yang aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara kepolisian perairan dan masyarakat pengguna transportasi laut menjadi kunci terciptanya lingkungan pelayaran yang aman dan nyaman bagi semua pihak.