
Tanjung Pulau, 16 Agustus 2025 – Pada hari Sabtu, personel Kapal Patroli VI-10-12 Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap barang-barang yang diangkut oleh kapal di wilayah pelabuhan.
Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan tidak adanya muatan yang berbahaya maupun barang-barang ilegal yang dapat mengganggu keamanan serta membahayakan keselamatan pelayaran. Setiap barang yang dimuat diperiksa secara cermat oleh petugas, guna mencegah adanya tindak pelanggaran hukum melalui jalur perairan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Polairud dalam menjaga ketertiban di wilayah perairan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi laut. Dengan adanya pengawasan ketat dari aparat, diharapkan aktivitas bongkar muat kapal dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku.
Secara keseluruhan, pelaksanaan pengecekan barang di Pelabuhan Tanjung Pulau berjalan lancar dengan situasi yang terpantau aman dan kondusif.