Paloh Sambas, 16 Agustus 2025 – Dalam rangka mencegah penggunaan alat tangkap yang dilarang serta peredaran muatan berbahaya, personel KP VI-10-11 Paloh melaksanakan pemeriksaan rutin di wilayah perairan Kecamatan Paloh. Pemeriksaan ini difokuskan pada pengecekan kelengkapan dokumen kapal serta muatan, guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum di jalur pelayaran.
Selain sebagai upaya pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi antara kepolisian perairan dengan nahkoda maupun anak buah kapal (ABK). Interaksi langsung tersebut memperkuat komunikasi, membangun kepercayaan, sekaligus meningkatkan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perairan.
Dengan adanya pengawasan yang konsisten, diharapkan situasi perairan Kecamatan Paloh tetap aman dan kondusif. Hal ini tidak hanya memberikan jaminan keselamatan bagi para pelaut dan pengguna jasa transportasi air, tetapi juga mendukung kelancaran aktivitas pelayaran di wilayah tersebut.
