
Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas menyampaikan himbauan kepada ABK kapal untuk meningkatkan kesadaran tentang keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan laut. Himbauan yang diberikan meliputi:
Keamanan dan Keselamatan: Menyampaikan agar nelayan menggunakan alat keselamatan, seperti pelampung, serta memastikan kapal atau perahu dalam kondisi baik dan layak beroperasi.
Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal: Mengingatkan nelayan untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, seperti penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau zat berbahaya, yang dapat merusak ekosistem laut.
Pencegahan Pencemaran Laut: Memberikan informasi tentang cara-cara mencegah pencemaran laut, seperti tidak membuang sampah atau bahan kimia ke laut, guna menjaga kelestarian lingkungan pesisir.
Himbauan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan keselamatan nelayan di perairan