
Sungai Rengas, 18 Agustus 2025 – Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas melaksanakan kegiatan pemeriksaan dokumen kapal di wilayah Pelabuhan TPI Sungai Rengas. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kapal yang beroperasi telah mematuhi peraturan maritim yang berlaku serta memenuhi aspek administrasi pelayaran.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan mencakup verifikasi sejumlah dokumen penting, seperti surat izin berlayar, sertifikat keselamatan, dokumen registrasi kapal, serta lisensi kru kapal. Melalui langkah ini, petugas memastikan seluruh kapal yang beroperasi berada dalam kondisi legal, aman, dan layak untuk melakukan aktivitas di perairan.
Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan pemeriksaan ini juga bertujuan untuk menjamin keselamatan pelayaran, mencegah adanya praktik ilegal seperti penyelundupan, serta mendukung upaya menjaga kelestarian sumber daya laut. Dengan demikian, diharapkan aktivitas masyarakat pesisir dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Ditpolairud Polda Kalbar dalam meningkatkan pengawasan, penegakan hukum, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna laut, khususnya di kawasan perairan Sungai Rengas.