
Tanjung Pulau, 18 Agustus 2025 – Personel KP VI-10-12 Wilayah Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan terhadap barang-barang yang diangkut kapal tambang di Pelabuhan Kapuas Besar. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan rutin untuk memastikan seluruh muatan kapal sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak membawa barang-barang berbahaya maupun barang ilegal lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen serta muatan kapal guna memastikan keteraturan administrasi dan legalitas barang yang diangkut. Pemeriksaan ini mencakup identifikasi jenis barang, pengecekan keamanan muatan, hingga memastikan tidak adanya bahan berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran maupun lingkungan perairan.
Langkah ini sejalan dengan upaya Ditpolairud Polda Kalbar dalam mencegah potensi tindak kejahatan di perairan, seperti penyelundupan barang ilegal, perdagangan barang terlarang, maupun aktivitas yang dapat mengancam stabilitas keamanan maritim. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jasa transportasi laut, khususnya di wilayah perairan Tanjung Pulau dan sekitarnya.
Dengan adanya monitoring dan pengecekan rutin tersebut, diharapkan seluruh aktivitas bongkar muat di pelabuhan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali. Kehadiran aparat kepolisian perairan juga menjadi bentuk nyata dari komitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memastikan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah perairan Kalimantan Barat.