
Mempawah – Senin (18/08/2025) pagi Personel KP. PENATA VI-1006 atau yang lebih dikenal dengan sebutan Marnit Jungkat melaksanakan kegiatan himbauan kepada para anak buah kapal (ABK) yang sedang beristirahat di sekitar perairan Muara Jungkat. Himbauan tersebut berfokus pada larangan membuang sampah ke laut maupun sungai.
Komandan KP. PENATA VI-1006 menegaskan kepada para nelayan bahwa larangan tersebut bukan tanpa alasan. Sampah plastik dan limbah rumah tangga yang dibuang dari kapal dapat menimbulkan pencemaran serius terhadap lingkungan perairan. Selain membahayakan ekosistem laut, sampah juga dapat mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya dari laut dan sungai.
“Ibaratnya, sampah yang dibuang ke sungai atau laut sama saja seperti menyiram racun ke lingkungan. Sampah plastik sulit terurai, dan jika menumpuk dalam jumlah besar dapat mencemari air serta merusak kesehatan ekosistem sungai maupun laut itu sendiri,” jelas Komandan Kapal.
Melalui kegiatan himbauan ini, KP. PENATA VI-1006 berharap para nelayan semakin peduli terhadap kebersihan laut, menjaga ekosistem yang sehat, serta mendukung upaya menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan hidup bersama.