
Sukalanting – Dalam rangka menertibkan dokumen kapal yang akan berlayar keluar pulau, personel KP. Sempadi VI-1005 Sukalanting melaksanakan pemeriksaan rutin di perairan Sungai Kapuas, Senin (18/08/2025).
Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan setiap kapal yang berlayar telah melengkapi dokumen administrasi, termasuk surat izin berlayar dan kelengkapan lainnya. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di jalur perairan serta menjaga keamanan dan ketertiban pelayaran.
Selain melaksanakan pemeriksaan, personel juga memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai ajang silaturahmi dengan nahkoda dan anak buah kapal (ABK). Melalui interaksi ini, diharapkan terjalin hubungan yang baik antara aparat kepolisian perairan dengan masyarakat pengguna transportasi air, sehingga pesan-pesan kamtibmas dapat tersampaikan dengan lebih efektif.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa situasi perairan dalam keadaan aman dan kondusif, serta masyarakat menyambut baik langkah kepolisian dalam memberikan pelayanan dan pengawasan di lapangan.