Kubu Raya, 18 Agustus 2025 – Dalam rangka mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memastikan kelancaran aktivitas pelayaran, KP. VI-10-06 Sungai Raya melaksanakan kegiatan patroli sekaligus pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal yang berlayar di sekitar perairan Sungai Raya.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menegakkan tertib administrasi saat berlayar, di mana setiap kapal yang beroperasi diwajibkan memiliki dokumen sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti Surat Izin Berlayar (SIB), Surat Ukur Kapal, dan dokumen kepemilikan kapal lainnya. Dengan pemeriksaan ini, aparat ingin memastikan bahwa seluruh kapal yang beroperasi telah memenuhi standar legalitas sehingga aktivitas pelayaran dapat berjalan aman, tertib, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.

Selama patroli, petugas KP. VI-10-06 tidak hanya melakukan pengecekan dokumen, tetapi juga memberikan sosialisasi serta himbauan kepada nakhoda dan awak kapal mengenai pentingnya kepatuhan administrasi. Penegakan aturan ini bukan semata untuk membatasi aktivitas nelayan maupun pengguna jasa transportasi air, melainkan untuk melindungi keselamatan dan kepentingan mereka sendiri. Dengan dokumen yang lengkap, kapal akan lebih mudah mendapatkan perlindungan hukum apabila terjadi permasalahan di laut.
Selain itu, pemeriksaan ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya praktik ilegal seperti penggunaan kapal tanpa izin resmi, penyelundupan barang, atau aktivitas pelayaran yang tidak sesuai jalur. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan pelanggaran, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pesisir.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, KP. VI-10-06 Sungai Raya menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga ketertiban dan keamanan perairan. Tertib administrasi adalah kunci utama dalam menciptakan pelayaran yang aman, legal, dan terlindungi hukum.