
Tanjung Pulau, Selasa 19 Agustus 2025 – KP. VI-10-12 melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap barang-barang yang diangkut oleh kapal-kapal di wilayah perairan Tanjung Pulau. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya rutin untuk memastikan kelancaran pelayaran serta menjaga keamanan dan keselamatan di perairan.
Dalam kegiatan pengecekan tersebut, personel KP. VI-10-12 meninjau secara seksama setiap muatan yang dibawa oleh kapal, memastikan tidak ada barang berbahaya, bahan peledak, atau barang ilegal lainnya yang dapat mengancam keselamatan pelayaran maupun masyarakat di sekitar perairan. Petugas juga memberikan arahan kepada nahkoda dan anak buah kapal agar selalu mematuhi prosedur keselamatan, mengawasi muatan dengan cermat, dan melaporkan jika terdapat hal-hal mencurigakan selama perjalanan.
Kegiatan pengecekan muatan ini merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk menekan risiko kecelakaan atau gangguan keamanan di jalur pelayaran. Dengan pengawasan yang rutin dan ketat, diharapkan tercipta situasi perairan yang aman, tertib, dan kondusif bagi kapal yang melintas maupun masyarakat yang bergantung pada transportasi laut. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Polairud dalam menjaga keselamatan pelayaran serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan transportasi di wilayah Tanjung Pulau.