Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas bersama Babinpotmar pelabuhan TPI melaksanakan pemeriksaan dokumen kapal untuk memastikan bahwa kapal yang beroperasi mematuhi peraturan maritim yang berlaku. Pemeriksaan ini mencakup verifikasi dokumen-dokumen penting seperti surat izin berlayar, sertifikat keselamatan, dokumen registrasi kapal, dan lisensi kru kapal. Langkah ini penting untuk menjamin keselamatan pelayaran, mencegah kegiatan ilegal seperti penyelundupan, dan menjaga kelestarian sumber daya laut
TERTIB ADMINISTRASI PELAYARAN ANGGOTA KP VI-10-18 TPI SUNGAI RENGAS BERSAMA BABINPOTMAR PELABUHAN TPI LAKSANAKAN PEMERIKSAAN DOKUMEN KAPAL
Recent Comments
 pada Polairud KP. Bidara VI-2002 Muara Kubu Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Dabong
 pada POLAIRUD POLDA KALBAR BERI PERTOLONGAN KEPADA ABK KAPAL YANG SAKIT DAN TERLANTAR DI KENDAWANGAN




