Kubu Raya, 19 Agustus 2025 – Guna mencegah terjadinya pelanggaran administrasi dan memastikan seluruh aktivitas pelayaran berjalan sesuai aturan yang berlaku, anggota KP. BIDARA VI-2002 Muara Kubu melaksanakan kegiatan pemeriksaan dokumen kapal kepada para motoris dan awak kapal yang melintas di sekitar perairan Muara Kubu.

Dalam kegiatan ini, personel KP. BIDARA VI-2002 menitikberatkan pada pengecekan kelengkapan dokumen penting seperti Surat Izin Berlayar (SIB), Surat Ukur Kapal, serta dokumen kepemilikan dan identitas awak kapal. Pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap kapal yang beroperasi telah memenuhi standar hukum yang berlaku, sekaligus menghindarkan masyarakat dari risiko sanksi akibat kelalaian administrasi.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan arahan kepada para motoris dan nelayan mengenai pentingnya tertib administrasi. Dokumen kapal bukan hanya sebatas persyaratan formal, tetapi juga merupakan bukti legalitas yang dapat memberikan perlindungan hukum bagi pemilik maupun pengguna kapal. Dengan kelengkapan administrasi, kegiatan pelayaran menjadi lebih aman, tertib, dan terhindar dari potensi permasalahan di kemudian hari.
Kegiatan pemeriksaan ini disambut positif oleh masyarakat nelayan dan pengguna kapal. Banyak di antara mereka yang menyadari pentingnya menjaga kelengkapan dokumen sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan aktivitas di perairan. Personel KP. BIDARA VI-2002 juga mengingatkan agar setiap motoris tidak menunda pengurusan dokumen yang habis masa berlakunya dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menemui kendala.
Melalui kegiatan rutin seperti ini, Polairud berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat pesisir akan pentingnya tertib administrasi, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran di atas kapal. Dengan demikian, suasana perairan Muara Kubu tetap aman, kondusif, dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat yang sehari-hari menggantungkan hidupnya pada laut dan sungai.