
Mempawah, 19 Agustus 2025 — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di jalur perairan, personel KP. PENATA VI-1006 kembali melaksanakan patroli serta pemeriksaan dan pengawasan terhadap kapal-kapal yang melintas di wilayah hukum (wilkum) perairan Marnit Jungkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, pada Selasa (19/08/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari upaya preventif Polairud dalam menjaga keamanan jalur perairan serta memastikan bahwa seluruh aktivitas pelayaran berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Pemeriksaan Kelengkapan dan Muatan Kapal
Selama pelaksanaan patroli, petugas KP. PENATA VI-1006 memeriksa sejumlah kapal, khususnya kapal nelayan, dengan fokus pada kelengkapan dokumen dan jenis muatan yang diangkut. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi lebih awal potensi pelanggaran seperti penyelundupan, muatan ilegal, atau pelayaran tanpa izin resmi.
Selain itu, personel juga memberikan himbauan kepada para nahkoda dan awak kapal agar selalu memperhatikan keselamatan berlayar, termasuk memastikan alat keselamatan seperti pelampung tersedia dan dapat digunakan dalam kondisi darurat.
“Setelah melakukan himbauan dan pemeriksaan terhadap kelengkapan serta barang yang diangkut, tidak ditemukan pelanggaran. Kami pun mempersilakan kapal nelayan tersebut untuk melanjutkan perjalanan,” ujar Aipda Alex, Komandan KP. PENATA VI-1006.
Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Kamtibmas
Patroli dan pemeriksaan ini juga merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas di wilayah perairan. Dengan kehadiran aktif aparat di lapangan, diharapkan mampu meminimalisir niat serta ruang gerak para pelaku pelanggaran hukum.
Komitmen untuk Perairan Aman dan Kondusif
Kegiatan rutin ini sejalan dengan arahan Dirpolairud Polda Kalbar Kombes Pol. Agusman, S.I.K., agar jajaran Polairud senantiasa hadir di tengah masyarakat perairan dan terus meningkatkan intensitas patroli demi menciptakan perairan yang aman, tertib, dan kondusif.