Kubu Raya, 20 Agustus 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan serta kelancaran aktivitas transportasi air, Personil KP. VI-10-08 Batu Ampar melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengawasan (Pamwas) terhadap motor tambang di Pelabuhan Batu Ampar. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Polairud untuk memastikan bahwa setiap aktivitas bongkar muat maupun pergerakan transportasi air berlangsung aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku.
Pelabuhan Batu Ampar merupakan salah satu titik vital yang kerap digunakan masyarakat dalam kegiatan ekonomi, distribusi barang, serta transportasi sehari-hari. Motor tambang sebagai moda transportasi utama di wilayah ini memiliki peran penting dalam menunjang perekonomian masyarakat. Menyadari hal itu, kehadiran personil KP. VI-10-08 sangat dibutuhkan untuk mencegah potensi gangguan keamanan maupun kecelakaan pelayaran.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap motor tambang, memastikan tidak ada pelanggaran hukum maupun tindakan yang dapat membahayakan keselamatan. Selain pengawasan, personil juga menyampaikan himbauan Kamtibmas perairan kepada para pengemudi motor tambang dan penumpang. Pesan yang disampaikan antara lain agar selalu memperhatikan kapasitas angkut, tidak memaksakan muatan berlebih, serta memastikan alat keselamatan seperti pelampung tersedia dan siap digunakan.
Tak hanya soal keselamatan, personil KP. VI-10-08 juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan pelabuhan dan perairan sekitar. Masyarakat diajak untuk tidak membuang sampah sembarangan ke laut, karena hal tersebut dapat merusak ekosistem sekaligus mengganggu aktivitas transportasi air di kemudian hari.
Dengan adanya kegiatan Pamwas rutin ini, diharapkan para pengguna motor tambang dapat lebih disiplin dalam menjaga keselamatan serta mematuhi aturan pelayaran. Kehadiran KP. VI-10-08 Batu Ampar di tengah masyarakat menjadi bukti nyata bahwa Polairud senantiasa hadir memberikan perlindungan, pengawasan, dan rasa aman demi terciptanya perairan yang tertib, aman, dan kondusif.
