
Hari Kamis, 21 Agustus 2025, KP. VI-10-12 Wil Tanjung Pulau melakukan Pamwas Aktifitas bongkar muat barang di dermaga pelabuhan kapuas Besar
Pengamanan dan pengawasan untuk mencegah timbulnya Gangguan Kamtibmas, serta memberikan himbauan kepada masyarakat pesisir ataupun pengguna jasa perairan yang beraktifitas, untuk tetap mengutamakan keselamatan saat berkerja.