Mempawah, 11 Agustus 2025 – Personel KP. PENATA VI-1006 yang bertugas sebagai Polisi RW menyambangi nelayan di pesisir Jungkat, Kabupaten Mempawah, untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Alex menjelaskan peran Polisi RW sebagai petugas keamanan di tingkat rukun warga (RW) yang dibentuk untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, mendeteksi dan mengantisipasi permasalahan, serta mengurangi potensi gangguan kamtibmas.

“Tugas utama Polisi RW adalah menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan, menjadi mediator dalam penyelesaian konflik, melakukan patroli, dan mencegah tindak kejahatan,” jelas Aipda Alex.
Ia juga mengajak masyarakat aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau hal mencurigakan kepada Polisi RW atau pihak kepolisian terdekat. Dengan langkah ini, diharapkan terjalin hubungan erat antara Polri dan warga, serta tercipta situasi perairan yang aman dan kondusif.