Mempawah, 12 Agustus 2025 – KP. PENATA VI-1006, yang biasa disebut Marnit Jungkat, memberikan himbauan kepada warga yang beraktivitas di sekitar Muara Jungkat untuk tidak membuang sampah ke sungai.
Komandan KP. PENATA VI-1006 Jungkat menegaskan bahwa larangan ini bertujuan mencegah pencemaran lingkungan, khususnya akibat sampah plastik dan limbah rumah tangga yang sangat berbahaya bagi keberlangsungan ekosistem laut serta kebersihan sungai.

“Ibaratnya, sampah yang dibuang ke sungai adalah seperti menyiram racun pada lingkungan. Sampah plastik sulit terurai, dan penumpukan sampah yang berlebihan dapat menyebabkan pencemaran, merusak kesehatan sungai, serta membahayakan biota perairan,” jelasnya.
Melalui himbauan ini, Marnit Jungkat berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama menjaga kelestarian perairan Muara Jungkat agar tetap bersih, sehat, dan nyaman untuk semua.