
Sungai Rengas, 23 Agustus 2025 – Anggota Kapal Polisi (KP) VI-10-18 Pos TPI Sungai Rengas melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah perairan Sungai Kapuas. Patroli ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat pesisir yang tengah beraktivitas di sekitar perairan.
Dalam pelaksanaannya, patroli difokuskan pada pencegahan berbagai potensi kegiatan ilegal yang kerap terjadi di perairan, seperti praktik penangkapan ikan secara ilegal, penyelundupan barang maupun komoditas terlarang, serta aktivitas kriminal lainnya yang dapat mengancam keamanan, keselamatan, dan kelestarian sumber daya laut.
Selain upaya pencegahan tindak pidana, patroli yang dilakukan anggota KP VI-10-18 juga bertujuan untuk memastikan keselamatan navigasi bagi kapal-kapal yang melintas. Petugas siap memberikan bantuan apabila terdapat kapal atau perahu nelayan yang mengalami kendala teknis di tengah perjalanan. Kehadiran polisi perairan di lapangan menjadi bentuk nyata perlindungan, pelayanan, serta penegakan hukum di wilayah perairan.
Patroli ini juga diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat pesisir serta pelaku transportasi air dalam menjaga keamanan bersama. Dengan adanya pengawasan yang berkesinambungan, potensi gangguan Kamtibmas di wilayah perairan dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang kondusif dan mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.
Kegiatan patroli berjalan dengan aman, lancar, serta disambut positif oleh masyarakat pesisir yang merasa lebih tenang dengan adanya kehadiran personel Polairud.