Kayong Utara, 24 Agustus 2025 — Demi menciptakan perairan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum, personil KP.VI-1010 Teluk Melano melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang sedang berlayar maupun berlabuh di wilayah perairan Teluk Melano, Kayong Utara. Kegiatan ini difokuskan pada upaya penegakan tertib administrasi dokumen kapal, yang menjadi salah satu syarat utama dalam menjaga keselamatan dan legalitas pelayaran.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap dokumen penting kapal, antara lain Surat Izin Berlayar (SIB), Surat Ukur Kapal, Buku Kesehatan Kapal, Daftar Awak Kapal, hingga kelengkapan peralatan keselamatan. Semua dilakukan dengan teliti dan profesional, sekaligus memberikan pemahaman kepada pemilik maupun crew kapal mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pelayaran.
Personil KP.VI-1010 tidak hanya menekankan aspek hukum, tetapi juga memberikan pembinaan secara humanis. Awak kapal diingatkan bahwa dokumen yang lengkap bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari perlindungan hukum dan jaminan keselamatan ketika berlayar di laut lepas. Dengan tertib administrasi, potensi permasalahan di tengah laut dapat diminimalisir, serta proses penyelamatan maupun penanganan darurat dapat berjalan lebih cepat dan tepat.
Pemeriksaan ini juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan antara petugas dengan masyarakat maritim. Para awak kapal menyambut baik kegiatan tersebut, karena selain sebagai bentuk pengawasan, juga memberi kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan informasi langsung terkait aturan pelayaran dan pentingnya disiplin keselamatan laut.
Melalui kegiatan pemeriksaan kapal ini, KP.VI-1010 Teluk Melano menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kayong Utara. Dengan tertib administrasi dokumen kapal, diharapkan seluruh aktivitas pelayaran dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.